Perhutani KPH Banyuwangi Barat Lakukan Pembinaan Lapangan pada Penyadap Pinus

    Perhutani KPH Banyuwangi Barat Lakukan Pembinaan Lapangan pada Penyadap Pinus

    Banyuwangi Barat - Untuk mensukseskan kegiatan produksi getah pinus tahun 2024, Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan pembinaan kepada para penyadap getah pinus secara langsung dilapangan atau kawasan hutan petak 9d RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Selasa (24/12/2024).

    Pembinaan kepada para penyadap getah pinus tersebut dilakukan oleh Mantri Hutan (KRPH) Bayu tersebut membahas tentang bagaimana cara melakukan kegiatan penyadapan pohon pinus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Mantri Hutan (KRPH) Bayu, Adi Raharjo mengatakan bahwa dalam kegiatan penyadap getah pinus harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perhutani.

    “Dalam pelaksanaan kegiatan sadapan harus sesuai dengan sesuai dengan Petunjuk Kerja Sistem Manajemen Perhutani PK-SMPHT 02.2-002 Penyadapan Getah Pinus 2024, ” kata Adi.

    Penyadap Pinus petak 9d, Pak Sumanan mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan ijin untuk melakukan kegiatan sadapan dalam kawasan hutan karena selama ini telah menggantungkan hidupnya dari sadapan pinus.

    “Alhamdulillah selama ini saya bisa menghidupi keluarga kami dengan menjadi penyadap pinus, arahan pak mantri untuk meningkatkan produksi getah pinus akan saya lakukan karena semakin banyak getah pinus yang saya hasilkan maka semakin banyak pendapatan yang saya peroleh, ” kata Pak Sumanan.@Red. 

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Polhut KPH Banyuwangi Barat bersama Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Tindaklanjuti Instruksi Adm Perhutani Bondowoso,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Ketertiban, Babinsa Ampel Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Audiensi dengan BKKBN Jatim, Forum GenRe Jawa Timur dapat Dukungan Penuh Sebarkan Program GenRe
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Pelaku Pengeroyokan

    Ikuti Kami